Rilis Terbaru

Supardi Dilantik sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Riau

PEMERINTAH KABUPATEN INDRAGIRI HULU

RILIS BERITA

NOMOR : 0702/RILIS/VIII/2022

Tanggal : 26 Agustus 2022

Supardi Dilantik sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Riau

INHU - Jaksa Agung ST Burhanuddin menggelar pelantikan serentak terhadap sejumlah Kepala Kejaksaan Tinggi dan Pejabat Eselon II di lingkungan Kejaksaan Agung, Senin (22/8/2022) di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta. Termasuk yang dilantik adalah Supardi sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau menggantikan Jaja Subagja.

Dalam arahannya, Jaksa Agung ST Burhanuddin meminta para jaksa memerhatikan kearifan lokal terkait dengan program keadilan restoratif (restorative justice) dan Rumah Restorative Justice yang masih tetap dijadikan solusi alternatif dalam menyelesaikan permasalahan hukum masyarakat.

Hukum harus mampu beradaptasi dengan perkembangan kebutuhan hukum masyarakat. Hukum yang dinamis dengan mengakomodir kearifan lokal merupakan suatu keharusan untuk mewujudkan keharmonisan dan kedamaian dalam masyarakat.

Penghukuman dalam suatu tindak pidana adalah suatu keniscayaan karena sanksi sosial jauh lebih efektif menimbulkan efek jera dan malu di masyarakat dimana mereka merasa dikucilkan dan terpinggirkan dalam pergaulan sosial.

Di samping itu, Jaksa Agung mengatakan kita dapat menjaga martabat masyarakat lokal (local genus), peradilan adalah benteng terakhir mencari pengadilan untuk perkara apapun sehingga kearifan lokal musyawarah mufakat, tepo saliro, guyub, rembug adalah solusi dalam menyelesaiakan berbagai masalah hukum di masyarakat, maka dari itu Jaksa sebagai penegak hukum harus sering melihat dan hadir di tengah-tengah masyarakat.

“Tingkat kepercayaan masyarakat yang tinggi kepada institusi Kejaksaan tidak saja karena penegakan hukum tindak pidana korupsi yang kita lakukan selama ini, akan tetapi program-program kemasyarakatan yang humanis juga memberikan kontribusi besar bahwa masayarakat mengenal Kejaksaan tidak sekedar penegakan hukum,” ujar Jaksa Agung, sebagaimana disampaikan Kepala Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana dalam keterangan pers tertulisnya, Senin (22/8/2022).