Percepat Penurunan Stunting, Pemkab Inhu Laksanakan Verifikasi Lapangan

PEMERINTAH KABUPATEN INDRAGIRI HULU
RILIS BERITA
NOMOR : 0688/RILIS/VII/2022
Tanggal : 14 Juli 2022
Percepat Penurunan Stunting, Pemkab Inhu Laksanakan Verifikasi Lapangan
INHU - Dalam percepatan penurunan stunting, Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) telah melakukan berbagai kegiatan dalam bentuk rapat koordinasi, membuat komitmen bersama, kerjasama, audit stunting, intervensi, hingga verifikasi lapangan sebagai bentuk keseriusan dalam penurunan stunting kabupaten seiring dengan target nasional yang di tetapkan pemerintah yakni 14% di tahun 2024.
Terkini, Pemerintah Kabupaten Inhu melaksanakan verifikasi lapangan kasus stunting di Desa Alang Kepayang Kecamatan Rengat Barat, Selasa (12/7/2022) setelah sebelumnya dilakukan audit kasus dan analisis dari tim audit kasus stunting (AKS).
Sasaran kegiatan verifikasi lapangan ini adalah untuk memberikan rekomendasi yang terperinci mengenai penurunan stunting dan tindak lanjut dari audit stunting yang telah dilakukan kepada balita, baduta, calon pengantin, dan Ibu hamil.
Kegiatan verifikasi lapangan dimulai dari Puskesmas Pembantu Desa Alang Kepayang. Pada kesempatan ini tim audit kasus stunting dr. Bagus Pandji Udara memberikan pengarahan mengenai kiat-kiat pencegahan stunting. dr. Bagus melakukan diskusi dan wawancara kepada Tim Pendamping Keluarga (TPK), PKK, ibu hamil, calon pengantin, orang tua balita serta tim Puskesmas Pembantu Desa Alang Kepayang.
Tim audit kasus stunting dr. Nur Iman Makmur juga melakukan verifikasi, pengukuran kembali terhadap bayi, balita, baduta, ibu hamil serta calon pengantin yang hadir di Puskesmas Pembantu Desa Alang Kepayang.
Setelah itu, Tim Audit, Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) bersama Dinas Kesehatan, DPPKB, dan Dinas PU meninjau lokasi hunian ibu hamil berisiko, hunian baduta/balita, serta calon pengantin berisiko untuk memeriksa secara langsung kondisi hunian. Baik itu kelayakan tempat tinggal, kebersihan, serta sanitasi. Kemudian tim TPPS memberikan arahan dan tindak lanjut terkait hasil verifikasi langsung tersebut.
Tim audit memberikan arahan dan tindak lanjut terkait hasil verifikasi langsung yaitu melakukan perubahan perilaku terkait pola asuh dan asuransi gizi balita, melakukan pengukuran setiap bulan, dan pengisian buku kesehatan ibu dan anak (KIA) dan kartu kembang anak (KKA) untuk mengetahui tumbuh kembang balita/baduta. Sebagai tindak lanjut Pakar AKS bersedia melakukan pengukuran terhadap anak yg beresiko stunting di seluruh kecamatan yg terdapat desa lokasi fokus.