Pemkab Indragiri Hulu Gelar Rapat Evaluasi MCP Bersama KPK RI

PEMERINTAH KABUPATEN INDRAGIRI HULU
RILIS BERITA
NOMOR : 0683/RILIS/VII/2022
Tanggal : 11 Juli 2022
Pemkab Indragiri Hulu Gelar Rapat Evaluasi MCP Bersama KPK RI
INHU - Pemerintah Kab. Indragiri Hulu (Inhu) gelar rapat koordinasi, monitoring, dan evaluasi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi area manajemen daerah dan optimalisasi pajak daerah di Ruang Rapat Narasinga Kantor Bupati Inhu, Kamis (7/7/2022).
Rapat evaluasi monitoring centre of prevention (MCP) ini diselenggarakan bersama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI yang dipimpin oleh Kepala Satgas Koordinasi dan Supervisi Wilayah I KPK RI Arief Nur Cahyo.
Bupati Inhu, Rezita Meylani Yopi hadir didampingi Sekretaris Daerah Kab. Inhu Hendrizal membuka kegiatan ini. Turut hadir Asisten dan Staf Ahli di lingkungan Pemerintah Kab. Inhu, Kepala Badan Pertanahan Inhu, Inspektur Inspektorat Inhu, Kepala Badan, Kepala Kantor, Kepala Dinas, dan Kepala Bagian Kab. Inhu, serta tamu undangan lainnya.
Dalam hal ini Bupati Rezita mengatakan, Pemerintah Kab. Inhu siap untuk terus melaksanakan implementasi program pencegahan korupsi terintegrasi pemerintah daerah pada MCP.
Rezita juga menyebutkan ada delapan area intervensi yang telah ditetapkan diantaranya, perencanaan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, pelayanan terpadu satu pintu, kapabilitas APIP, managemen ASN, dana desa, optimalisasi pendapatan daerah, dan manajemen aset daerah. Kab. Inhu telah menetapkan komitmen capaian MCP KPK tahun 2022 sebesar 86,60% dengan harapan dapat meningkat dari capaian tahun 2021 sebesar 76,78%."
Rezita juga mengimbau kepada seluruh jajaran Pemerintah Kab. Inhu untuk terus melakukan percepatan pada triwulan III dan IV untuk memenuhi area-area intervensi dan indikator.
Sementara itu, Kepala Satgas Koordinasi dan Supervisi Wilayah I KPK RI Arief Nur Cahyo mengatakan MCP merupakan suatu aplikasi yang memudahkan pengawasan KPK, memberikan informasi capaian kinerja program koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi yang dilaksanakan oleh pemerintah daerah di seluruh Indonesia.
Kegiatan ini dalam rangka memperkuat sinergisitas dan komitmen bersama organisasi perangkat daerah (OPD) di Kab. Inhu dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi, mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, produktif, efisien, dan bersih, sehingga dapat lebih mendorong percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan Masyarakat Kab. Inhu.