PEMKAB INHU KOMITMEN LAKSANAKAN VAKSINASI BAGI TENAGA PENDIDIK

PEMERINTAH KABUPATEN INDRAGIRI HULU
RILIS BERITA
NOMOR : 0413/RILIS/VI/2021
Tanggal : 09 Juni 2021
PEMKAB INHU KOMITMEN LAKSANAKAN VAKSINASI BAGI TENAGA PENDIDIK
INHU - Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu akan menggesa vaksinasi untuk tenaga pendidik dan kependidikan guna mencegah penyebaran COVID-19 di Kab. Inhu. Demikian disampaikan PJ Bupati Inhu Drs. H. Chairul Riski, MS, MP dalam rapat terkait vaksinasi bagi tenaga pendidik di Kabupaten Indragiri Hulu, Rabu (09/06/2021). Bertempat di ruang rapat Narasinga lantai 2 Kantor Bupati Inhu, acara ini turut dihadiri Asisten Administrasi Umum Erlina Wahyunungsih, Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kab. Inhu Kamaruzaman, Kabid P2P Dinas Kesehatan Kab. Inhu Elda Fitriani, Sekretaris BPKAD Kab. Inhu, Pengurus PGRI, serta Korwil Pendidikan se- Kab. Inhu.
Berbagai isu muncul terkait vaksinasi bagi tenaga pendidik, salah satunya yakni adanya tenaga pendidik yang menolak divaksin dengan alasannya masing-masing.
"Oleh sebab itu, mari kita bersama-sama mengedukasi rekan-rekan kita terkait pentingnya vaksinasi ini" ujar Chairul Riski. Chairul Riski juga berpesan, tenaga pendidik dan kependidikan harus dapat memfilter informasi yang diterima terkait vaksinasi, karena tenaga pendidik juga merupakan panutan.
Hal senada disampaikan oleh Asisten Administrasi Umum Erlina Wahyuningsih. Erlina menambahkan, tenaga pendidik harus mampu memilah dan memilih informasi yang tersebar diberbagai media terkait vaksinasi, karena tenaga pendidik merupakan garda terdepan yang berhadapan langsung dengan generasi penerus bangsa.
Terkait hal tersebut, Dinas Kesehatan Kab. Inhu akan memfasilitasi kegiata vaksinasi tersebut secara maksimal. "Kegiatan vaksinasi untuk tenaga pendidik dan kependidikan akan segera kembali kita jadwalkan jika vaksin sudah tersedia" ujar Kabid P2P Dinas Kesehatan Kab. Inhu, Elda Fitriani.
Sebagaiamana yang diketahui, saat ini proses vaksinasi bagi tenaga pendidik di Kab. Inhu tengah berjalan. Sesuai Perpres Nomor 14 tahun 2021, akan ada sanksi administratif bagi mereka yang tidak mau divaksin. Tenaga pendidik merupakan salah satu dari enam kelompok utama yang menerima vaksin. Vaksinasi merupakan salah satu bentuk upaya dalam menanggulangi pandemi COVID-19.