Rapat Pleno Terbuka, Berikut Tata Cara Pengundian Nomor Urut Pilkada Inhu 2020

PEMERINTAH KABUPATEN INDRAGIRI HULU
RILIS BERITA
NOMOR : 0165/RILIS/IX/2020
Tanggal : 24 September 2020
Rapat Pleno Terbuka, Berikut Tata Cara Pengundian Nomor Urut Pilkada Inhu 2020
Rengat - Rapat Pleno Terbuka Pengundian dan Penetapan nomor urut peserta Pilkada Inhu 2020 dilaksanakan di Gedung Pertemuan KPU Inhu, Jalan Raya Pekanheran km 04 Pematang Reba, Kamis (24/09/2020).
Rangkaian acara ini tetap memperhatikan dan mengikuti protokol kesehatan. Sebelum memasuki tempat pendaftaran Bapaslon dan tim bapaslon terlebih dahulu diukur suhunya oleh tim gugus tugas, begitu juga setiap orang yang akan masuk ke gedung pertemuan KPU Inhu.
Terdapat 5 Paslon yang telah ditetapkan KPU Inhu yang akan mengikuti Pengundian Penetapan Nomor Urut. Berdasarkan hasil undian nomor urut kedatangan, paslon yang pertama kali tiba adalah paslon Siti Aisyah - Agus Rianto. Disusul Wahyu Adi - Supriati yang menjadi paslon nomor urut kedatangan 2. Nomor urut kedatangan 3 adalah paslon Rizal Zamzami - Yoghi Susilo. Kemudian Paslon dengan nomor urut kedatangan 4 adalah Rezita Meylani Yopi - Junaidi Rachmat. Ditutup dengan Paslon Nurhadi-Toni Sutianto dengan nomor urut kedatangan 5 (lima).
Rapat pleno terbuka dibuka langsung oleh ketua KPU Inhu, Yeni Mairida.
"Pengumuman dan pengundian Nomor Urut Paslon pada Pilkada tahun ini sangat berbeda dengan sebelumnya karena dilaksanakan ditengah kondisi bencana non alam COVID-19" tutur Yeni. Yeni menambahkan bahwa peraturan baru tersebut baru diterima KPU Inhu subuh tadi. Untuk memenuhi aturan baru tersebut, beberapa agenda telah dibatalkan.
Berdasarkan PKPU nomor 13 Tahun 2020 pasal 55, Rapat Pleno Terbuka hanya dihadiri oleh Paslon, 2 (dua) orang perwakilan Bawaslu, 1 (satu) orang Penghubung Paslon, dan 5 (lima) orang anggota KPU Inhu.
Acara dilanjutkan dengan penjelesan terkait tata cara pengundian nomor urut yang disampaikan oleh devisi teknis penyelenggaraan.
"Mekanisme tata cara pengambilan pengundian nomor urut, pertama-tama dilakukan dengan pengundian untuk nantinya menentukan urutan pengambilan nomor urut " jelas Fitra.
Tersedia dua akuarium, akuarium pertama yakni akuarium kecil untuk menentukan urutan pengambilan undian nomor urut di akuarium besar. Pencabutan nomor urut diakuarium kecil dilakukan sesuai dengan nomor urut kedatangan. Berdasarkan hasil kesepakatan, yang akan mengambil nomor untuk undian nomor urut paslon adalah calon Wakil Bupati. Selanjutnya akuarium besar berisi nomor urut tetap untuk paslon nantinya.
Acara ini juga dapat disaksikan secara langsung melalui kanal Youtube KPU Inhu dan dapat juga didengarkan melalui LPPL Radio SWAI 90.20 fm.