Rilis Terbaru

SIARAN PERS GUGUS TUGAS PERCEPATAN PENANGANAN COVID-19 KABUPATEN INDRAGIRI HULU, KAMIS 24 SEPTEMBER 2020

Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Inhu

PEMERINTAH KABUPATEN INDRAGIRI HULU

RILIS BERITA

NOMOR : 0161/RILIS/IX/2020

Tanggal : 24 September 2020

SIARAN PERS GUGUS TUGAS PERCEPATAN PENANGANAN COVID-19 KABUPATEN INDRAGIRI HULU, KAMIS 24 SEPTEMBER 2020

Inhu-Berdasarkan update data terakhir yang dihimpun dari Dinas Kesehatan Kab. Indragiri Hulu tanggal 23 September 2020, terdapat Total Suspek sebanyak 750 orang dengan rincian isolasi mandiri 583 orang, isolasi di Rumah Sakit 4 orang, selesai isolasi 157 orang, dan meninggal 6 orang.

 

Sementara itu, Total Kasus Konfirmasi hingga saat ini berjumlah 56 orang dengan rincian yaitu isolasi mandiri 31 orang, Rawat di Rumah Sakit 10 orang, Sembuh 10 orang, dan Meninggal 5 orang

 

Berdasarkan Peraturan Bupati Indragiri Hulu Nomor 63 Tahun 2020, tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di kabupaten Indragiri Hulu, bagi perorangan diwajibkan :

  1. Menggunakan alat pelindung diri berupa masker yang menutupi hidung dan mulut hingga dagu, jika harus keluar rumah atau berinteraksi dengan orang lain yang tidak diketahui status kesehatannya.
  2. Mencuci tangan secara teratur menggunakana sabun dengan air mengalir
  3. Pembatasan interaksi fisik dengan menjaga jarak minimal 1 (satu) meter dan membiasakan memberi salam tanpa melakukan kontak fisik.
  4. Meningkatkan daya tahan tubuh dengan menerapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS)