DPMPTSP Kab. Inhu Ikuti Coaching Clinik Evaluasi Pelayanan Publik Tahun 2019

PEMERINTAH KABUPATEN INDRAGIRI HULU
RILIS BERITA
NOMOR : 0007/RILIS/VI/2019
Tanggal : 20 Juni 2019
DPMPTSP Kab. Inhu Ikuti Coaching Clinik Evaluasi Pelayanan Publik Tahun 2019
INHU - Tim Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) melaksanakan Praktek dan Tata cara Penggunaan Sistem Informasi Pelayanan Publik (SIPP) dalam rangka Evaluasi Pelayanan Publik yang dilaksanakan di Hotel Novotel Pekanbaru pada hari Selasa 18 Juni 2019.
Kedeputian PAN-RB akan melaksanakan program dan kegiatan untuk meningkatkan pelayanan publik. Unit pelayanan publik di setiap pemerintah daerah akan dievaluasi untuk diketahui sejauh mana pelayanan itu bekerja. Sesuai Surat Kemenpan RB Nomor B/89/S.PP.02/2019 Tanggal 18 Februari 2019 DPMPTSP Kab. Inhu Masuk dalam Unit Penyelenggaran Pelayanan Publik Yang dievaluasi dan Pada Tanggal 18 Juni 2019 di Pekanbaru dilaksanakan Coaching Clinik Evaluasi Penyelenggara Pelayanan Publik oleh Kemenpan RB sesuai Undangan Kemenpan RB Nomor B/173/PP.02/2019 tanggal 10 Juni 2019. Evaluasi Pelayanan Publik dilaksanakan secara online melalui Sistem Informasi Pelayanan Publik (SIPP) dari Kemenpan RB sehingga unit penyelenggara tinggal menginput dan mengupload data yang diminta pada sistem. periode penginputan mulai tanggal 13 Juni 2019 sampai dengan 25 Juni 2019 pukul 24.00 WIB
Pemerintah pusat juga mendorong Pemda agar menyusun Standar Pelayanan (SP) dan melakukan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM). Damayani mengatakan, saat ini sudah banyak Pemda yang menyusun SP, namun masih ada beberapa unsur yang belum ada dalam proses penyusunannya.