Rilis Terbaru

SIARAN PERS GUGUS TUGAS PERCEPATAN PENANGANAN COVID-19 KAB. INDRAGIRI HULU, KAMIS 14 MEI 2020

PEMERINTAH KABUPATEN INDRAGIRI HULU

RILIS BERITA

NOMOR : 0105/RILIS/V/2020

Tanggal : 14 Mei 2020

SIARAN PERS GUGUS TUGAS PERCEPATAN PENANGANAN COVID-19 KAB. INDRAGIRI HULU, KAMIS 14 MEI 2020

Rengat - Berdasarkan update data terakhir yang dihimpun dari Dinas Kesehatan Kab. Indragiri Hulu tanggal 13 Mei 2020, terdapat ODP kumulatif dari tanggal 22 Maret s/d 13 Mei 2020 sebanyak 417 orang, dengan rincian ODP dalam pemantauan 13 orang (3,11%), dan ODP selesai pemantauan : 404 orang (96,89%). Untuk ODP yang diperiksa Rapid sebanyak 352 orang, dengan hasil Rapid Negatif 351 orang, dan Positif (Reaktif): 1 orang, sedangkan untuk OTG sebanyak 114 orang. Sementara Kumulatif pelaku perjalanan (PP) dari tanggal 28 Maret s/d 13 Mei 2020 sebanyak 4.332 orang, dengan rincian PP dalam pemantauan 449 orang, dan PP selesai pemantauan 3.883 orang. Untuk Total PDP 9 orang, dimana PDP masih di rawat 3 orang, dan PDP sehat dan pulang 6 orang. Untuk kasus Positif COVID-19 (Konfirmasi) di Kabupaten Indragiri Hulu sebanyak 3 orang, dengan keterangan 2 orang berstatus Masih dirawat, dan 1 orang berstatus Sehat dan Pulang.

Berikut Bagaimana Agar Kita Terhindar dari COVID-19 Jika Harus Tetap Bekerja
Perjalanan ke dan dari Tempat Kerja
1. Pastikan anda dalam kondisi sehat, jika ada keluhan batuk, pilek demam tetap tinggal dirumah.
2. Upayakan menggunakan pakaian lengan panjang.
3. Gunakan masker
4. Upayakan tidak menggunakan transportasi umum
5. Kalau terpaksa menggunakan transportasi umum :
- tetap menjaga jarak dengan orang lain minimal 1 meter
-upayakan tidak sering menyentuh fasilitas umum, gunakan handsanitizer
-gunakan helm sendiri
6. Upayakan membayar secara non tunai, jika terpaksa menggunakan uang gunakan handsanitizer sesudahnya
7. Tidak menyentuh wajah atau mengucek mata dengan tangan, gunakan tissue bersih jika terpaksa.

Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Indragiri Hulu juga telah melakukan upaya-upaya dalam mencegah penularan dan penekanan COVID-19 di Kab. Indragiri Hulu, diantaranya:
1. Memberikan himbauan kepada seluruh ASN/Honor di lingkup Badan Kesbangpol Kab. Inhu untuk menggunakan masker pada saat bekerja di kantor (tanggal 26 Maret 2020)
2. Menjadikan ASN/Honor di lingkup Badan Kesbangpol Kab.Inhu sebagai relawan COVID-19 (tanggal 26 Maret 2020)
Pembuatan Baliho Himbauan tentang Hal Penting Cegah COVID-19 didepan kantor Badan Kesbangpol Kab.Inhu (tanggal 26 Maret 2020)
3. Pembuatan Stiker tentang Hal Penting Cegah COVID-19 (tanggal 26 Maret 2020)
Mengadakan sarana cuci tangan bagi ASN/Honor di lingkup Badan Kesbangpol Kab. Inhu (tanggal 26 Maret 2020)
4. Melakukan penyemprotan disinfektan di Badan Kesbangpol Kab.Inhu (tanggal 27 Maret 2020)
5. Membuat Surat Edaran Kesbangpol Nomor: 300/Sekre/2020/92 tanggal 31 Maret 2020, Berupa Himbauan tentang Antisipasi Pencegahan Penyebaran COVID-19 kepada Forum-Forum Mitra Kesbangpol (FKDM, FPK, FKUB) dan Pimpinan Ormas/LSM di Kab.Indragiri Hulu 
6. Pembuatan Video Himbauan tentang COVID-19 oleh Kepala Badan Kesbangpol Kab.Inhu (tanggal 6 April 2020)
7. Berjemur bersama selama lebih kurang 15 menit pada pukul 10.00 WIB (dilaksanakan hampir setiap hari)
8. Membuat surat yang ditujukan kepada beberapa pimpinan perusahaam tentang Tindak Lanjut Hasil Rapat Forkopimda (Nomor: 97/Kesbang.BidIV/IV/2020 tanggal 7 April 2020)
9. Membuat Surat Penundaan Jadwal Penanda Tanganan MoU Internal dan Blocking Areal yang ditujukan kepada pihak perusahaan dan kelompok tani yang akan melaksanakan Penanda Tanganan MoU Internal dan Blocking Areal (Nomor: 102/Kesbang.BidIV/IV/20202 tanggal 9 April 2020)
10. Pembuatan Tanki Cuci tangan sebanyak 30 unit yang diperuntukkan pada rumah-rumah ibadah, fasilitas umum dan fasilitas sosial. (hasil kerjasama dengan beberapa perusahaan) tanggal 21 April 2020
11. Memberikan bantuan berupa 5kg beras/KK sebanyak 300kg kepada warga terdampak COVID-19 (tanggal 17 April 2020)
12. Melaksanakan penyemprotan desinfektan dikantor Badan Kesbangpol Kab.Inhu, Mushallah Kesbangpol, Mesjid-Mesjid di sekitaran jalan raya Pematang Reba, Pekan Heran dan Pasar Pekanheran (tanggal 23 April 2020)