Rilis Terbaru

Tingkatkan Keamanan Informasi, Diskominfo Inhu Sosialisasikan Sanapati

PEMERINTAH KABUPATEN INDRAGIRI HULU

RILIS BERITA

NOMOR : 0080/RILIS/III/2020

Tanggal : 12 Maret 2020

Tingkatkan Keamanan Informasi, Diskominfo Inhu Sosialisasikan Sanapati

Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu terus berupaya melakukan usaha-usaha dalam pengembangan pelaksanaan e-government. Salah satunya dengan menggunakan suatu sistem informasi yang andal dengan memperhatikan aspek keamanan informasi yang meliputi kerahasiaan, keutuhan, keaslian, ketersediaan, dan nirpenyangkalan.

Melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), digelar sosialisasi penggunaan dan pemanfaatan Jaring Komunikasi Sandi atau JKS yang lebih spesifik pada penggunaan email Sanapati di lingkup Pemkab Indragiri Hulu. Hal ini disampaikan pada acara Pertemuan Badan Koordinasi Hubungan Masyarakat (BAKOHUMAS) Kabupaten Indragiri Hulu yang dilaksanakan di Aula BAPPEDA Inhu lt.2, Selasa (10/03/2020).

Pengaplikasian email Sanapati ini dapat digunakan secara maksimal di lingkup pemerintah kabupaten, pasalnya email ini sudah terbukti berperan penting dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan jajaran antara Pemerintah Pusat, BUMN, TNI, Pemerintah Daerah Provinsi dan Pemda Kabupaten Kota.

“Suatu kebanggaan kita bersama Bahwa Dinas Komunikasi Dan Informatika yang bekerja sama dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) melaksanakan suatu kegiatan untuk mendukung penggunaan email sanapati lingkup Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu,”.

Selain itu, juga disampaikan secara menyeluruh tugas pokok dan dungsi seksi keamanan informasi dan persandian khusus pemanfaatan email ini. email Sanapati adalah email khusus dengan user tertentu, dengan enkripsi yang lebih kompleks sehingga mempunyai tingkat keamanan yang tinggi dan memiliki beberapa kelebihan, yakni proteksi terhadap fake email, spam email, phishing link, dan email bombing.

“Jadi ancaman kan ada macam-macam. Seperti penyadapan, kemudian ada semacam interupsi. Artinya kalau penyadapan kan ada akses yang ilegal. kalau interupsi itu bisa saja misalnya email atau informasi yang kita kirim di tengah jalan bisa juga dipabrikasi semacam hoax. Bisa juga semacam modifikasi. Jadi betul email yang kita kirim tapi dalam perjalanan itu mereka mengubah dari isi email tersebut,”.

Olehnya itu, untuk ke depan, pihak Diskominfo akan membagikan akun email Sanapati ke tiap SKPD di lingkup Pemkab Indragiri Hulu untuk diterapkan.

“Di tiap-tiap SKPD akan akan menunjuk siapa admin. Itulah mereka yang kami data orang-orangnya dan memberikan akunnya. Jadi nanti dari tiap SKPD itu memberikan stafnya yang ditunjuk sebagai admin dari akun email tersebut,”pungkas kasi keamanan informasi dan persandian.